Thursday 2 November 2017

Forex Adalah Halal


Von SurFXGzali 187 Mo Okt 05, 2009 11:34 am HALAL HARAM FOREX Sebagai Rujukan. Konsep hebaj yang disediakan oleh Vermittler forex sebenarnya wujud dalam Islam. Islam tidak pernah mengharamkan sesuatu perkhidmatan yang tiada unsur penindasan (gharar) meskipun ianya disediakan oleh orang bukan Islam. Leveraj forex merupakan jaminan (pertolongan) sementara yang diberikan oleh broker forex. Ianya boleh dikatakan juga kontrak sementara antara Händler forex dan Makler selagi Händler tersebut masih mempunyai ekuiti dalam akaun mereka. Trader hanya boleh memegang Kontrak berdasarkan ekuiti Mereka sahaja dan mengikut Yang Mereka persetujui dengan Broker mereka. Bagi akaun Islamik, Broker Forex tidak mengenakan atau memberikan apa-apa faedah atas jaminan mereka. Dengan jaminan Mereka kita dapat memasuki pasaran matawang mengikut kemampuan kita. Broker Forex adalah orang tengah antara Bank-Bank Antarabangsa (institusi) dan pedagang kecil (Einzelhändler).Mereka membeli (qoute) Dari institusi dan menjual balik (reqoute) kepada pedagang kecil. Biasanya jualan balik adalah munasabah antara 10.03 mata sahaja. Di Sini lah mereka membuat keuntungan. Pros ini adalah dibenarkan der Islam. Ianya bukan riba. (Ada yang terkeliru menyatakan jual beli adalah juga sama riba). Pandangan-Professor Kewangan-Islam Saudara / i, Kalau kita mengkaji banyak pandangan dari pakar-pakar kewangan islam yang terlibat langsung denkal kewangan islam dan pernah membentang kertas kerja di forum kewangan islam. Majoriti bersetuju menyatakan Hebelwirkung adalah harus (zulässig). Seperti kata Professor Humayon Dar, Geschäftsführer von Dar Al Istithmar in London (Untersucht die Scharia-Aspekte der aufstrebenden islamischen Hedgefonds). . Shariah hat keine Probleme mit Hebelwirkung, solange es durch islamische Schulden erreicht wird. Hebelwirkung ist kein Scharia-Problem, sondern eine ökonomische Frage. Rujuk: islamicfinanceandbanking. blog. mic-hedge. html Kalau mengambil kata-kata beliau, Saya mengambil contoh Hebel dalam akaun islamik FXOpen Hebel Yang dikenakan tidak dikenakan sebarang Interesse (zinsfrei). Juga kalau kita über Nacht Wortspiel tidak ada apa-apa Interesse (berbanding konventionelle Dikenakan Interesse kalau über Nacht). Saya rasa perlunya kita merujuk banyak pihak yg mahir und terlibat sekara langsung dalam kewangan islam. Bukan sekadar merujuk graduan junggeselle yg baru balik dari universiti di Jordanien dan kerja 2-3 tahun di institusi kewangan islam dan tukar jadi pensyarah di uiam. Kemudian buat hukum tanpa perbincangan. Hadith dhaif sebagai hujah pengharaman. Saya ingin berkongsi pengetahuan tentang satu lagi hadith yang teratus sanad (dhaif) yg dijadikan hujah pengharaman, iaitu: Janganlah kamu menjual sesuatu yang tidak di dalam milikmu. (Riwayat Abu Daud, 3504 3/283) Rujuk Konsep Leveraj Haram Metro Ahad 3 Februari 2008 Adalah terjemahan langsung satu Hadithen Yang masyhur la Tabi ma Laysa indak Beberapa isu Telah dibangkit berkenaan Hadithen ini. Salah satunya tentang percanggahan rantaian sanadnya. Al Bukhari Als muslimischen tidak pernah merekodkan dalam koleksi mereka walaupun yang lain antaranya Ab Dawd und al Tirmidhi, ada merekodkannya. Percanggahannya adalah seperi berikut: 1. Ab Dawd, Ahmad ibn Hanbal und Ibn Hibban menyatakan ianya diriwayatkan oleh Jafar ibn Abi Wahshiyah, Dari Ysuf ibn Mahak, Dari Hakim ibn Hizam, manakala Yang keempatnya, ianya Abd Allah ibn Ismah, manakala Koleksi Yang Lain Menyatakan antara Ysuf und Hakim. Dalam al Mizan, al Dhahabi menyatakan, nama pertengahan, langsung, tidak diketahui (la yuaraf). 2. Berkenaan periwayat utama Hadith ini, Hakim ibn Hizam, dikatakan 8220obscure8221 (majhul al hal). Hanya Ibn Hibban memasukkan beliau antara periwayat yang boleh dipercayai (zuverlässig / al thiqqat). Sementara al Nasa82178217i telah merakamkan cuma satu Hadith Yang diriwayatkan oleh beliau, Yang lain menyatakan beliau adalah 8220obscure8221 kaufen. Rujukan: Commodity Futures: Eine islamische rechtliche Analyse Mohammad Hashim Kamali en. wikipedia. org/wiki/MohammadHashimKamali ----------------------------- --------------------------- (Perkataan: Majhul al-Hal (dinamakan juga al-Mastur) Beschreibung: Perawi yang diriwayatkan daripadanya oleh dua orang atau Lebih tetapi tidak ditawsiqkan Hukum periwayatannya:... tidak diterima mengikut pendapat yang sahih di sisi majoriti Ulama Adakah hadisnya itu mempunyai nama khusus Hadisnya itu tidak mempunyai nama khusus tetapi diletakkan di bawah hadis dhaif Rujukan: darulkautsar / penghadi bahasanKedua:. --- -------------------------------------------------- ---------- (Anmerkungen: Saya tidak pernah memandang rendah pada hadith dhaif Cuma menyatakan bahawa hadith dhaif tidak boleh dijadikan hukum dalam soal halal dan haram Die Auswirkungen der Verwendung schwacher Hadeeth: islamweb. net/ver2/ Archiv. ngEampid139248 wallahu alam. Bukankah leveraj dan Margin Trading Saling berkait. Ibarat kuku dengan isi. Kalau Ikut pemahaman saya, Margin-Handel saham gunapakai pinjaman ada riba sahaja HARAM. Kalau Tiada riba, jadi HALAL. Secara amnya Margin-Handel (Leverage) HALAL tanpa Ada riba. Sebenarnya dalam akaun islamisches forex, margin tradingnya LANGSUNG tidak kena / guna riba. Malah Broker Forex Telah dulu merealisasikan prinsip-prinsip Qard Al Hassan (schöne Darlehen) berbanding Bank Yang berjenama perbankan Islam tidak kira di Malaysia atau luar negara. Kalau ada pun, i. Ag ag... As as as as as as as as as as Rujuk: dib. ae/en/communityservicequrad. htm Insya Allah. Saya akan huraikan Zentang Qard Al Hassan pada kesempatan lain. Berkenaan risiko pula, undai pasaran tidak menyebelahi kita, kita masih ada stoppen sie verlust sebagai penyelamat. Andai kita tidak menggunakan Stop Loss Wortspiel, Broker forex mengamalkan Fakta 3: Keine Debit-Salden Ihr Risiko ist nur auf Gelder auf Einzahlung begrenzt. Da es keine Margin-Aufforderungen im Devisenhandel gibt, schließt der Broker für Ihren Schutz automatisch alle offenen Positionen ab, wenn Ihr Konto-Eigenkapital unter das erforderliche Margin-Niveau sinkt. Denken Sie dies als eine endgültige, automatische stoppen. In der Tat, youll nie verlieren mehr Geld, als Sie in Ihrem Konto haben Janganlah susah-susahkan hati pasal forex ini halal ke haram. ianya harus. Yg uzar komenkan adalah pasal Hebelwirkung. Hebelwirkung dlm forex menepati hukum syarak. Xde riba. Kena yakinkan diri yg ianya menepati hukum syarak. Tanpa schlüsselbund boleh jatuh syubhah pula. Yg penting pakai islamisches konto austausch kostenloses konto. Kan byk Vermittler yg tawarkan islamischen Konto. War-war itu adalah bisikan syaitan. Sedangkan hukum dagang forex dan penggunaan hebelaj adalah harus halal. Yakinkan diri baru hati jadi tenang. Kerja jadi senang. Apa-apa Wortspiel saya tiada kuasa menjatuhkan hukum HALAL HARAM. Saya Cuma tolong menerangkan Apa Yang Saya Fahami Selama Ini Megenai Perkara tersebut. Yang ada kuasa ialah MAJLIS FATWA KEBANGSAAN. Jikalau MAJLIS FATWA KEBANGSAAN mengeluarkan FATWA von Malaysia ini menerangkan yang Handel FOREX ini HARAM. Maka berhentilah. Sehingga sekarang tiada eine Nachricht über ICQ schicken FATWA dikeluarkan oleh MFK mengenai FOREX. Di dalam Islam La ibrata bil musammayaat walakinna ibrata bil maaani (Pengajaran (hukum) bukan diambil Dari segi istilah sesuatu perkara bahkan pengajaran (hukum) diambil Dari cara perlaksanaannya). In ISLAM zu überprüfen, die Dinge, die HALAL oder HARAM ist nicht aus der direkten Bedeutung der Terminologie, sondern aus, wie es gemacht hat. Jawapan Dari Yang Lain Merujuk Kepada Perkara Yang Sama von SurFXGzali 187 Mo Okt 05, 2009 11:43 am Daripada Penasihat Syarie / Sharie Berater KODANA Berhad. Waalaikumussalam w. b.t .. Terima kasih diucapkan kepada Saudara Seeraj atas pertanyaan yang diajukan dan sokongan kepada ruangan forum ini. Memang semalam ada persoalan tentang Hebelwirkung. Oleh kerana soalan tersebut telah menyebut nama seseorang, pihak pengurusan telah membuang soalan tersebut supaya perbincangan kita lebih telus dan tidak menyentuh mana-mana pihak. Akhlak, dan kesatuan, adalah, penting, dalam, Islam, dan, bukan, perpecahan, serta, pergaduhan, yang, dianjurkan. Terima, kasih, atas, keperihatinan, saudara, itu. Diruangan yang terhad ini saya tidak bercadang untuk menterjemahkan definisi HEBEN Sie mengikut istilah perniagaan yang memeningkan kepala kerana ianya berbeza mengikut penggunaan di dalam sesuatu urusniaga. Hebelwirkung yang berlaku dalam perdagangan FOREX adalah, wie man mehr mit weniger sebagaimana berikut zu verdienen: - Sebagai contoh. Kita mengambil urusniaga matawang asing Yang melibatkan matawang GBP / USD kaufen. Sekananya kita Membranblütenöl USD 1,000 GBP / USD, sepatutnya pihak Plattform akan memotong USD100 dari akaun kita sebagai modales pusingan. Tetapi sekiranya Hebelwirkung, Plattform hanya akan memotong USD50 untuk modal pusingan 1 Los tersebut. Ini merupakan kemudahan dan diskaun yang diberikan oleh pihak plattform untuk meringankan modal pusingan kepada pädagang yang mempunyai akaun mini sahaja. Inilah yang dikatakan Hebelwirkung als Keistimewaan ini hanya diberikan kepada pedagang yang mempunyai akaun mini sahaja. Akaun mini ialah jumlah akaun yang kurang dari USD50,000. Tetapi sekiranya akaun tersebut melebihi USD50,000 ke atas, keistimewaan ini tidak diberikan kepada pedagang (Händler). Yang paling Penting didalam perdagangan forex ini ialah setiap urusniaga Yang dibenarkan serta kerugian maksimum yang akan ditanggung oleh pedagang tidak Akan melebihi Dari Anzahl der Beiträge modal pusingan Yang terdapat di dalam akaun Mereka. Sebagai contoh, sekiranya undeinem membuka akaun Yang bernilai USD1,000 undeinem tidak Akan menanggung sebarang kerugian melebihi modal tersebut iaitu USD1,000 Walau apapun Hebel Yang undeinem perolehi Dari pihak Plattform dan kerugian undeinem sama sekali tidak Akan berganda Dari keseluruhan modal Yang undeinem laburkan. Dengan ini Hebelwirkung tidak menjadi halangan mengikut hukum syara dalam perlaksanaannya kerana ianya merupakan diskaun atau keistimewaan yang diberikan kepada pedagang. Ini hanyalah kemudahan yang diberikan oleh pihak plattform dengan harga yan lebih rendah kepada pedagang yang mempunyai modales yang kecil (mini akaun) iaitu akaun yang yang modalnya kurang dari USD50,000. Saya berharap penerangan saya yang ringkas ini dapat merungkaikan segala kekeliruan dan pemahaman yang silap tentang hebelwirkung yang timbul dewasa ini dan juga menjawab kepada persoalan hukum tentang leverage itu sendiri. Di dalam Islam La ibrata bil musammayaat walakinna ibrata bil maaani (Pengajaran (hukum) bukan diambil Dari segi istilah sesuatu perkara bahkan pengajaran (hukum) diambil Dari cara perlaksanaannya). Sekian. Wassalam. Haji Habin Faisal bin Haji Mohamed Penasihat Syarie / Scharie Berater KODANA Berhad. Investasi FOREX Handel merupakan investasi Yang sangat menjanjikan dimana kita bisa memperoleh profitieren yang cukup lumayan dalam waktu yang relatif singkat. Apalagi dengan kehadiran Broker Forex Online yaitu Marketiva Yang memberikan jasa Forex Signal di Internet, Semakin memudahkan setiap orang untuk mendulang Gewinn di Bisnis ini bahkan tanpa Harus melewati upaya belajar Yang terlalu Lama dan tanpa Harus memahami analisa teknikal / maupun grundlegende Yang memusingkan kepala. Penghasilan para Trader-Händler forex profesional sangat dan jauh meninggalkan para pelaku-pelaku bisnis lainnya seperti para pelaku bisnis MLM dan perdagangan konvensional. Tapi kemudian banyak yang mempertanyakan kehalalan dari hasil yang diperoleh bisnis forex handeln ini dikarenakan sifatnya yang abstrakt dan tidak kasat mata. Sebagian umat islamischen meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam Jangan engkau menschenblich sesuatu yang tidak ada padamu, 8221 sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hasits riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih Islam), hatte tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktisch jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran secara demikian esu, tak pelak lagi, muuat fiqih Islam sulit untuk memenuhi tuntutan jaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya. Karena itu, sejumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, menentang cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ul Ul........................................... Baik dalam Al Qur8217an, sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada. Dalam Sunnah Nabi, Hanya Terdapat Larangan Menjual Barang Yang Belum Ada, Sebagaimana Larangan Beberapa Barang Yang Sudah Ada Pada Waktu akad. 8220Erweiterte Suche Die Suche ergab keine genauen Treffer. Die Suche ergab keine genauen Treffer. MA dari IAIN SUKA Persönliche Daten Yogyakarta menjelaskan pendapat Ibn al-Qayyim. Garar adalah ketidakpastian tentang apakah barang yang diperjual-belikanischen itu dapat diserahkan atau tidak. Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milik orang gelegen, padahal tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi, meskipun Pada Waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan Pada Waktu diperlukan sehingga bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut SAH. Sebaliknya, kendati, barangnya, sudah, ada, tapi, 8211, karena, satu, dan, lain, hal, 8212, tidak, mungkin, diserahkan, kepada, pembeli, maka, jual, beli, itu, tidak, sah. Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi Yang ketat, sebagai antisipasi terjadinya Praktek penyimpangan berupa penipuan 8212 satu hal Yang sebetulnya bisa juga terjadi Pada praktik jua-beli konvensional. Dalam perspektif hukum Der Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dapat dimasukkan ke dalam kategoris almasa8217il almu8217ashirah atau masalah-masalah hukum Der Islam kontemporer. Karena itu, den Status hukumnya dapat dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma la nasha fih, yakni masalah hukum Yang tidak mempunyai referensi nash hukum Yang Pasti. Dalam kategoris masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk ke dalam paradigma al-nushusch qad intahat wa al-waqa8217I la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran als Sunnah sudah selesai tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat merujuk kepada teori perubahan hukum yang diperkenalkan von Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yakni: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan Dari-Paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan bahwa a-haqiqah fi al-a8217yan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik bukan dalam alam pemikiran atau alam idee. Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat dimasukkan ke dalam bidang kajianischer fiqh al-siyasah maliyyah, yakni politik hukum kebendaan. Dengan kata gelegen, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam Ära globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang paling mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak Yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan Waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan Bunyi UU No. 32/1977 tentang PBK. Karena teori perubahan hukum seperti dijelaskan di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan Praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay8217 al-salam8217ajl bi8217ajil. Bay8217 al-salam dapat diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf adalah bay8217 ajl bi8217ajil, yakni memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra8217s al-mal dalam bentuk uang sebaiai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi yang dimaksud dalam transaksi itu. Ulama Syafi8217iyah dan Hanabilah mendefinisikannya dengan: 8220Akad atas komoditas jual beli Yang diberi sifat terjamin Yang ditangguhkan (berjangka) dengan harga jual Yang ditetapkan di dalam Schleimbeutel akad8221. Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan öl terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut. Rukun sebagai unsur-unsur utama Yang Harus ada dalam Suatu peristiwa transaksi Unsur-unsur utama di dalam bay8217 al-salam adalah: Pihak-pihak pelaku transaksi (8216aqid) Yang disebut dengan istilah muslim atau muslim ilaih. Objek transaksi (ma8217qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra8217s al-mal al-salam als al-muslimischen fih). Kalimat transaksi (Sighat 8216aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, Ulama Syafi8217iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-Salaf di dalam Kalimat-Kalimat transaksi itu, dengan Alasan bahwa 8216aqd al-salam adalah bay8217 al-ma8217dum dengan sifat dan cara berbeda Dari akad jual dan beli (kaufen). Persyaratan menyangkut OBJEK transaksi, adalah: bahwa OBJEK transaksi Harus memenuhi kejelasan mengenai: jenisnya (ein yakun fi jinsin ma8217lumin), sifatnya, ukuran (kadar), jangka penyerahan, harga Tukar, Tempat penyerahan. Persyaratan Yang Harus dipenuhi oleh harga Tukar (al-tsaman), adalah, Pertama, jenis kejelasan alat Tukar, yaitu Dirham, dinar, Rupiah atau dolar dsb atau barang-barang Yang dapat ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar apakah rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah, Timbangan, Yang, Disease, Bentuk, Kilogramm, Teich, dst. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk. Syarat-syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-8217aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan von Antara Pelaku Transaksi, Yang Akan Merusak Nilai Transaksi. Kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan ist eine US-amerikanische Schauspielerin. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak Yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-Undangan Yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau rechtliche Maxime Yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh. Apa yang tidak dapat dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu ditinggalkan keseluruhannya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat diterima atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay8217 al-salam. Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi Yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing Timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang Yang Masing-Masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama Verschiedenes sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga Timbul PERBANDINGAN nilai MATA uang antar negara. Sie können auch jetzt schon Beiträge lesen. Suchen Sie sich einfach das Forum aus, das Sie am meisten interessiert. BURSA ata PASAR Yang Bansifat Internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan und penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk Mitglied seit menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual mempunyai wewenang Penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat Menjadi OBJEK transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterimakan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh Izin........................................................ Perlu ditambahkan pendapat muhammad isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan dalam luft, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal und Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dänischer syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya bohne meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni Dari Abu Hurairah: 8220Barang Siapa Yang membeli sesuatu Yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia Telah melihatnya8221. Jual beli hasil tanam Yang masih terpendam, seperti ketela, Kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena Akan mengalami kesulitan atau kerugian jika Harus mengeluarkan semua hasil tanaman Yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikianischen juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Dschungel, al-Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 Hal. 55. (Dihimpun Dari beberapa sumber) PRINSIP Hidup impian ATAU CITA-CITA YANG BERASASKAN KEPADA KEIMANAN KEPADA ALLAH SWT dengan MENURUTI CARA Rasulullah SAW AKAN DAPAT MENEGUHKAN / MEMANTAPKAN HATI DARI SIFAT Putus ASA DAN AKAN SENTIASA MEMILIKI RASA KETAQWAAN YANG JITU DALAM Usaha MENANAMKAN KEYAKINAN KEPADA DIRI KE ARAH Menjadi seorang INSAN yANG BERJAYA DI DUNIA DAN DI Akhirat FALSAFAH SIBER 8220Manusia yang sentiasa menggunakan Internet untuk Urusan sesuatu perkara, tetapi Mereka tidak mahu merebut peluang menjana pendapatan menerusi perdagangan Internet. maka Mereka itu adalah Manusia Yang Teramat Rugi di Ära digitaler ini8221 Profesor Madya Miswan Bin SuripDani Camers pernah Denger den Handel mit Devisen om Afandi Kusuma Bolak balik Jangan ambil sektor nicht Riel (. nyerempet haram) Dani Camers Saya taya apa jawabnya apa Afandi Kusuma oh, jawabannya sudah Satu langkah lagi ke depan Nach oben Dani Camers eine Nachricht über ICQ schicken Afandi Kusuma eine Nachricht über MSN schicken Bolak balik eine Nachricht über Yahoo! schicken 13:20 Dani Camers lah, maksud dri non riel. trus nyerempet haram itu apa om Afandi Kusuma ya den Handel mit Devisen IFU: paling tidak syubhat, kalau tidak mau dibilang haram Dani Camers syubhat iku apa Afandi Kusuma Ausbessern Handel, celana bekas, Motor bekas, Sandale bekas. Syubhat adalah sesuatu hal Yang dirasa Kurang jelas antara halal atau haram Dani Camers syubhat iku apa om kenapa Kurag jelas, bukankah Allah selalu Tegas dan jelas dalam menentukan sebuah perkara om Afandi Kusuma Dari ein-Nu8217man bin Basyir ra berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: 8220Sesungguhnya yang halal itu Gelees dan yang haram itupun Gelees Pula. Diantara kedua macam halitu ada beberapahal yang syubhat (samar-samar). Sebianischen Besar Manusia Tidak Dapat Mengetahui Dengan Jelas apa-apa Yang Subhat itu. Barangsiapa Yang menjaga dirinya Dari perkara syubhat, maka ia Telah melepaskan dirinya Dari melakukan sesuatu Yang mencemarkan Agama serta kehormatannya. Dan barang Siapa Yang Telah Jatuh dalam perkara syubhat, maka bisa-bisa jatuhlah ia dalam keharaman, sebagaimana halnya seseorang penggembala Yang menggembala di sekitar Tempat Yang terlarang, hampir saja ternaknya itu makan Dari Tempat larangan tadi. Ingatlah bahwasannya setiap raja es ist memppunyai larangan-larangan. Ingatlah bahwasannya larangan-larangan Allah adalah apa-apa yang diharamkan oleh-Nya8221 (Muttafaq alaih) Dani Camers jujur ​​om, kalau referensi nya Al-Quran sya langsung meng iyakan. itu pun nanti Perlu dibedah asbabun nudzul nya serta teks dan Konteks nya kalau masalah hadist, di dalam Sejarah di ceritakan bhwa Umar bin khatab di massa ke khalifahan nya membakar semua hadist agr Al-Quran yg suci tdk tertukar dengan hadist. Dri situ situ................................................ Intinya kan mudah. Kalau saat kita schließen dan untung, pasti ada yang rugi karena keuntungan kita itu. begitu kan dalam jual beli forex itu Dani Camers loh, emang halal-haram logika nya se einfach itu ya om Afandi Kusuma ya .. Makanya itu kalau masih Ragout, berarti masuk syubhat sudah mata uang itu riba, jual belinya masuk Judi lagi menurutku haram Ausbessern jual mobil, jual rumah, gitu aja aku barusan jual Luft isi ULANG galon, aku ambilkan Dari depan rumah Dani Camers maaf om, aq mw tanya memang riba itu substansi nya GMN Bank konvensional itu haram gk trus substansi Judi itu GMN memang forex itu Judi yah Afandi Kusuma Fatwa MUI: Transaksi SWAP yaitu Suatu Kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga Stelle yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga nach vorn. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPTION yaitu Kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual Yang tidak Harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta Asing Pada harga dan jangka Waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Dani Camers kita beli mangga apakah kita yakin Manis di Mall apakah boleh diincipi spekulasi, kalau memang logika nya se einfach itu Krná di dunia ini gk da sesuatu yg GAK spekulasi meskipun 0,000000001 persen Afandi Kusuma ya tidak apa kalau kamu mengqiaskan seperti itu .. menurutku Jauh beda ok, aku kasih tahu yang boleh (halal) untuk bisa dibandingkan dalam hal valas jual beli valas yang halal adalah dengan syarat Tunai dan di Tempat Dani Camers berarti jual beli Online haram kalau bukan valas boleh kredit dan Afandi Kusuma boleh tidak ditempat Dani Sie haben keine Berechtigung zur Stellungnahme. Diese Seite wird nicht von Afandi Kusuma tidak unterstützt bzw. ist nicht mit dem Unternehmen assoziiert. Beda urusannya. kalau soal karena spekulasi itu, menurut MUI, aku cuma copas saja Dani Camers khan ada proses biaya INAP uang berarti khan Swap om Afandi Kusuma tapi Swap itu bukan yg dibisniskan Dani Camers hehehehe sya Pribadi GAK ​​pernah percaya dengan yg namanya MUI Konteks Indonesien Afandi Kusuma ya tdk masalah .. kalau mnurut saya, kita ambil pendapat orang / badan untuk kita ambil Dalil dan logikanya .. bukan hanya taklit Dani Camers kalau menurut saya kita punya Al-Qran dan Sunna Rasul kita punya logika sehat kita gunakan itu, pendapat ORAG gelegen hnya referen sbgai bahan pertimbangan Afandi Kusuma beli valas boleh dan halal hanya jika kita memang Perlu valuta itu mungkin karena mau perjalanan luar negeri, bayar utk beli barang Dari luar negeri dll. Bukan jual beli valas itu yang dibisniskan. (Ini pendapat saya) apalagi dalam handeln forex kita tahu, bahwa jika kita untung, pasti ada yang rugi karena keutungan kita itu. bener tidak Dani Camers mkasih pendapatnya om Untung Rugi dalam hidup itu sebuah konskwensi, asal gk melanggar prinsip tauhid dan merusak masyarakat scara makroo Afandi Kusuma iya tentu saja. Dalam handeln forex kita tahu, bahwa jika kita untung, pasti ada yang rugi karena keutungan kita itu. Bener tidak Dani Camers tergantung Handel forex melawan Markt atau melawan Broker krn kalau melawan Markt itu semacam kompetisi keuangan dunia. Allah suka oderag2 yang ber kompetisi dalam kemajuan dunia Afandi Kusuma ok. Aku cuma menyampaikan. kalau tidak mau dibilang haram, Pasti syubhat den Handel mit Devisen itu Dani Camers loh, aq blum pengen berhenti Diskusi om aq gk mw Allah melaknat q mkanya lagi seru2 nya cari kebenaran ini Afandi Kusuma Sori, barusan aku tinggal beli makanan kucing COBA kamu baca Al Quran tentang Riba, jual beli boleh, Riba tdk boleh banyak orang mengatakan Riba Sama dengan jual beli masih dari Quran, Sedekah Boleh Riba tidak Boleh. Dari belajar ku, ke berbagai guru mengenai masalah ini. Intinya, sektor, riil, halal, sektor, nicht riil, haram, masihkah, kita, belum, bisa, melihat, kenapa, ekonomi, Amerika, ambruk. yakni Kapitalgewinn (menggelembungnya transaksi sektor nicht riil menyamakan riba dengan jual beli) Afandi Kusuma Orang-orang yang makan (mengambil) riba174 tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila175. Keadaan Mereka Yang demikian itu, adalah disebabkan Mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan Dari Tuhannya, lalu Terus berhenti (Dari mengambil riba), maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu176 (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang es ist adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya. Afandi Kusuma (Q: 257). disebabkan Mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah. Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-Sharf) Pertanyaan Yang pasti ditanyakan oleh setiap Händler di Indonesien. 1. Apakah Handel Forex Haram 2. Apakah Handel Forex Halal 3. Apakah Handel Forex diperbolehkan dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari Kita Bahas dengan Artikel Yang Pertama. Devisenhändler Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi Yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing Timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang Yang Masing-Masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama Verschiedenes sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga Timbul PERBANDINGAN nilai MATA uang antar negara. Sie können auch jetzt schon Beiträge lesen. Suchen Sie sich einfach das Forum aus, das Sie am meisten interessiert. BURSA ata PASAR Yang Bansifat Internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan und penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt In den Einkaufswagen Sehen Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe Mbeli dan penjual mempunyai wewenang Penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat Menjadi OBJEK transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh Izin........................................................ Perlu ditambahkan pendapat muhammad isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam Luft, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal und Al Baihaqi Dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya bohne meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni Dari Abu Hurairah: Barang Siapa Yang membeli sesuatu Yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia Telah melihatnya. Jual beli hasil tanam Yang masih terpendam, seperti ketela, Kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena Akan mengalami kesulitan atau kerugian jika Harus mengeluarkan semua hasil tanaman Yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikianischen juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Dschungel, al-Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 Hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta als adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerikanisches, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka TIAP negara membutuhkan valuta Asing untuk alat bayar luar negeri Yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesien akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesien memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikanischen akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. Setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs. Ah an an an an a a a a a a a a a a a a a a)))))))))))))))))) 12,000. Ub...................................................... Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta Asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982 hal 76-77..) Fatwa MUI tentang PERDAGANGAN Valas Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 28 / DSN-MUI / III / 2002 Zehntel Jual Beli Mata Uang (Al-Schal) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-Sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (Tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi Yang Status hukumnya dalam pandangan AJARAN Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk gelegen. C. Bahwa Agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan AJARAN Islam, DSN memandang Perlu menetapkan Fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Fräulein Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba. 2. Hadis Nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibn Madscha Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya Boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara Kedua Belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibn Madscha, dan dinilai shahih oleh. Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim Dari Ubadah bin Shamit, sah Nabi bersabda: (Juallah) emas dengan Emas, Perak dengan Perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma (Denga-Sara-Harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan Secara Tunai .. 4. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibn Madscha, dan Ahmad, Dari Umar bin Khattab, sah Nabi bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) Secara Tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Abu Said al-Khudri, Nabi sah bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali Sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian Yang gelegen janganlah menjual perak dengan perak kecuali Sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Moslemische Dari Bara bin Azib und Zaid bin Arqam. Rasulullah sah melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi Dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara Kaum muslimin, kecuali perjanjian Yang mengharamkan Yang halal atau menghalalkan Yang haram dan Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat Mereka kecuali syarat Yang mengharamkan Yang halal atau menghalalkan Yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al - UUS / 2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional Pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Maret 2002 Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta Asing untuk penyerahan Pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling Lambat dalam jangka Waktu dua Hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bis zum dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas Yang nilainya ditetapkan Pada saat Sekarang dan diberlakukan untuk Waktu yang akan datang, antara 2x24 Marmelade sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga Yang digunakan adalah harga Yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga Pada Waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai Yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts Vereinbarung untuk kebutuhan Yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu Suatu Kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga Stelle yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga nach vorn. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPTION yaitu Kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual Yang tidak Harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta Asing Pada harga dan jangka Waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga Fatwa ini berlaku Sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, Akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M DEWAN Syariah NASIONAL - Majelis ULAMA INDONESIEN

No comments:

Post a Comment